Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 – 65 tahun berhak membeli dan menjadi Pemegang Polis Asuransi Ciputra Target Dana sekaligus menjadi Tertanggung.
Nilai Uang Pertanggungan dapat Anda tentukan sesuai kebutuhan dengan nilai minimum sebesar Rp 100.000.000,-.
Besar Premi yang Anda bayarkan ditentukan berdasarkan Uang Pertanggungan, Usia Tertanggung, frekuensi Pembayaran Premi dan Masa Pertanggungan.
Pembayaran Premi secara tahunan lebih memberikan kepastian keberlangsungan polis Anda, karena akan mengurangi kemungkinan Anda lupa melakukan pembayaran Premi dibandingkan jika Anda membayar Premi secara bulanan. Premi tahunan lebih murah dibandingkan Premi bulanan, hanya sebesar 11 x Premi bulanan (Gratis 1 bulan Premi).
Anda harus melakukan pembayaran Premi secara regular hingga 5 (lima) tahun.
Tidak, polis Anda tidak akan berakhir. Penanggung memberikan masa leluasa yaitu tenggang waktu untuk membayar premi yang telah jatuh tempo selama 45 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi terakhir.
Jika Nilai Tunai mencukupi, maka akan diberlakukan Pinjaman Premi Otomatis.
Polis yang telah berakhir, dapat diaktifkan kembali maksimum 3 (tiga) bulan sejak tanggal polis lapse. Pengaktifkan Polis kembali diperbolehkan maksimum 1 x selama Masa Pertanggungan.
Pembayaran premi Asuransi Ciputra Target Dana dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit Visa/MasterCard/BCA Card, auto debit tabungan, virtual account atau metode pembayaran lain yang ditentukan Perusahaan.
Pinjaman polis akan diberikan oleh Penanggung, sebagai berikut:
- Pinjaman Polis dapat dilakukan untuk Polis yang Nilai Tunainya sudah terbentuk.
- Pinjaman Polis Minimum Rp 500.000,- dan maksimum sebesar 80% dari Nilai Tunai yang terbentuk pada saat Pinjaman Polis diajukan.
- Jika sudah memiliki Pinjaman Premi Otomatis, Pinjaman Polis diperkenankan selama total Pinjaman Premi Otomatis ditambah beban bunga dan nilai Pinjaman Polis yang diajukan kurang dari atau sama dengan 80% Nilai Tunai.